2. Siyasah (و السياسة)
Merupakan pengembangan dari jurusan Fiqh (1960-1974) dan Perdata Pidana Islam (1974-1989), serta jurusan Muamalah Jinayah (1989-1997). Jurusan JS mendidik mahasiswa untuk menjadi sarjana yang menguasai Ilmu Hukum Islam dengan konsentrasi Hukum Pidana dan Hukum Tata Negara Islam. Lulusan S mendapat gelar SHI (Sarjana Hukum Islam). Mereka diarahkan untuk memiliki kompetensi sebagai praktisi dan konsultan hukum di Pengadilan Agama dan peneliti muda di bidang Hukum Pidana dan Tata Negara Islam.
Visi
Unggul dan terkemuka dalam pengembangan Ilmu Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Islam untuk kemajuan peradaban.
Misi
n Mengembangkan pendidikan dan pengajaran dalam bidang Ilmu Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Islam yang berwawasan keindonesiaan dan kemanusiaann Mengembangkan budaya ijtihad dalam penelitian Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Islam secara multidisipliner yang bermanfaat bagi kepentingan akademik dan masyarakat
n Meningkatkan peran serta Jurusan dalam pemberdayaan masyarakat melalui pemaduan Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Islam dengan Hukum Positif bagi terwujudnya masyarakat madani
n Mengembangkan jaringan kerja sama Jurusan dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, terutama dalam bidang Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Islam.
sumber: http://syariah.uin-suka.ac.id/fakultas/profil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar